Sabtu, 07 April 2012

INDONESIA MENUJU MASYARAKAT MADANI


INDONESIA MENUJU MASYARAKAT MADANI
Oleh : Mohammad Nur Aris Sho’im
A.  PENDAHULUAN
Tidak ada cara untuk membatalkan masa lalu. Waktu sekarang merupakan konsekuensi yang niscaya dari peristiwa-peristiwa masa lampau yang tidak dapat kembali. Paling tidak orang hanya bisa berharap bahwa tindakan-tindakan masa kini akan membuat masa depan sedikit lebih baik dan kurang bermasalah”. Mircea Eliade1

Dalam perjalanan panjang Bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaan, dengan pengorbanan dan perjuangan atas dasar kebersamaan yang ingin menjadikan Indonesia memperoleh kemerdekaan secara sempurna. Banyak hal menjadi acuan, tuk melihat jauh perjalanan bangsa Indonesia setelah meraih kemerdekaannya, banyak terjadi pengilustrasian sejarah yang tidak sesungguhnya.
Dalam beberapa tahun belakangan ini banyak hal yang sangat jauh dari harapan kemerdekaan, bahkan jauh dari tujuan yang diidam-idamkan bangsa indonesia. Banyak praktek-praktek Nepotisme, Korupsi, dan Kolusi sebagai idola dari kaum penguasa yang menjadi wakil rakyat dan penampung aspirasi rakyat, begitu juga sebagai kaum pembela rakyat.
1. Mircea Eliade Lahir di Bukarest, Rumania, 9 Maret 1907, Pakar Sejarah Agama lihat Esai-esai untuk Franz    Magnis-Suseno, sesudah filsafat, yogyakarta  Kanisius 2006 halaman 318
 halaman 318
1.  
 
Apakah bisa indonesia menuju masyarakat madani? Pada kenyataan yang ada kebijakan-kebijakan yang diambil oleh wakil masyarakat sangat jauh membelot dari kepentingan rakyat, bahkan kebijakan tersebut hanya dinikmati oleh salah satu golongan atau kaum saja.
Disini hanya ada kebebasan untuk menindas, tapi tidak ada kebebasan untuk tidak ditindas”. (Pramoedya Ananta Toer, Rumah Kaca : 293)2
Inilah terjadi sekarang dinegara yang kita sayangi, banyak yang emngatsnamakan wakil rakyat dengan sengaja menindas dan memeras rakyat tanpa disadari oleh rakyat. Mungkinkah yang menamakan wakil rakyat saat ini sudah terbentur dengan sistem pemerintahan dengan keburukan yang tak bisa ditutup-tutupi lagi atau mungkin mereka malah dengan sengaja menikmati sistem yang menyengsarakan rakyat jelata, tanpa memikirkan nasib dan tujuan negara kita tercinta ini. Malah sekarang yang lagi gencar-gencarnya adalah isu tentang rehabilitasi toilet gedung DPR pusat yang menghabiskan dana sekitar 2 milyar ditambah lagi dengan perehaban parkiran DPR pusat yang menghabiskan dana sekitar 3 milyar. Tak selayaknya wakil rakyat hanya mementingkan kepentingan pribadi dari pada kepentingan rakyat.
Bagaimana kita bisa menjadikan Indonesia menjadi masyarakat yang madani yang di cita-citakan atau yang dikembangkan pertama kalinya  oleh Cak Nur di Indonesia ini. Walau masyrakat madani tersebut adalah suatu gagasan yang telah lama muncul di kawasan barat dengan sebutan “civil society”. Dan juga timbul pada zaman Nabi Muhammad dengan disahkanya piagam Madinah.
B.  INDONESIA
2.   lihat : Otto Syamsuddin,  Ishak, Peristiwa Ide Cut Aceh, Jakarta LSPP 2001

 
Indonesia terdiri dari 17.508 pulau, sekitar 6.000 yang dihuni. ini tersebar di kedua sisi dari garis khatulistiwa. Lima pulau terbesar adalah Jawa, Sumatra, Kalimantan (di Indonesia bagian dari Kalimantan), New Guinea (bagian dari Papua Nugini), dan Sulawesi. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di pulau Kalimantan dan Sebatik, Papua Nugini di pulau New Guinea.dan timor tomor disebalah  timur walau sekarang sebagian telah mendirikan Negara sendiri, tapi tidak menutup kemungkinan banhwa Indonesia adalah Negara  yang kaya akan budaya dan dengan letak yang strategis sebagai kawasan lintasan perdagangan bahkan sekarang banyak lintasan internasional yang dioperasikan diindonesia sebagai jalur alternatif,sedangkan Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia terletak di DKI Jakarta yang menjadi salah satu kota yang terpadat didunia.
Manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional. Perlu dikemukaikan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya.Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
C.  MASYARKAT
Menurut Karl Marx masyarkajt bukan terdiri dari atas individu-individu seperti pandangan hobbes dan locke, melainkan terdiri atas kelas-kelas. Kelas adalah kelompok orang yang memiliki pola hubungan yang sama terhadap sarana produksi. Karena mereka memiliki hubungan yang sama terhadap saran produksi, mereka mengembangkan pandangan yang khas terhadap diri mereka dan dunia sekitar.3
Seorang anggota masyarakat tidak mengembangkan dirinya secara individual dalam situasi vakum, meliankan dari dan melalui kelas dimana ia tergolong. Individu tidak membentuk nilai-nilai mereka, tidak pula gagasan-gagasan mereka tentang politik ataupun apa saja yang menjadi kebutuhan mereka.
D.  MASYARAKAT MADANI
3. Hermawan, Eman, Politik Membela Yang Benar, yogyakarta KLIK 2001

 
Dalam masyarakat Barat, civil society sebenarnya adalah konsep lama yang dilupakan. Ia mulai bangkit atau diungkap lagi dalam kaitannya dengan perkembangan masyarakat di Eropa Timur di bawah rezim sosialis. Para sarjana di Barat mula-mula melihat konsep itu dalam gejala pergerakan Serikat Buruh Solidaritas yang bangkit melawan negara. Dalam sistem sosialis, kehadiran dan peranan negara sangat kuat. Dimana negara sangat kuat dan mendominasi kehidupan individu dan masyarakat, maka sulit dibayangkan adanya apa yang disebut civil society. Tetapi dalam realitas, serikat buruh ternyata cukup kuat dan berperan sebagai masyarakat sipil berhadapan dengan negara. Dan akhirnya, serikat buruh itu ternyata mampu menumbangkan rezim yang begitu kuat. Setelah pemerintahan tumbang, Lech Wawensa, pemimpin Serikat Buruh Solidaritas itu, bahkan diangkat menjadi Kepala Negara yang baru.4
Dalam teori perjuangan kelas Marx, buruh dan para penganggur akan melakukan pemberontakan melawan dominasi kaum borjuis. Tetapi dalam kasus Polandia, rezim sosialis justru mendapat perlawanan dari kelas buruh. Padahal, rezim sosialis memerintah atas nama kelas buruh dan kaum borjuis dianggap tidak ada.
Menarik untuk diamati bahwa Polandia adalah sebuah negara yang mayoritas penduduknya beragama Katholik yang taat. Tidak kebetulan bahwa Sri Paus yang sekarang menduduki tahta Vatican, adalah seorang rohaniawan yang berasal dari Polandia. Rupanya, di negara yang sikap pemerintahnya sangat kuat anti-agama itu, agama Katholik ternyata mampu bertahan. Di balik organisasi dan gerakan buruh, berdiri kekuatan sosial gereja. Lebih dari itu, fondasi serikat buruh itu adalah umat beragama yang telah tumbuh menjadi kekuatan rakyat (people's power). Dalam kasus Polandia, sulit kita berbicara mengenai kesadaran kelas (class counsciuosness) pada kaum buruh, karena dalam sistem itu tidak dikenal kelas kapitalis. Yang lebih nampak adalah kesadaran agama yang ternyata mampu mengatasi kesadaran kelas.
4. ------------ M. Dawam Raharjo, Agama dan masyarakat madani lihat : Anam, Khoirul,  Pendidikan   Pancasila Dan Kewarganegaraan, Yogyakarta Intimedia 2011

 
Gerakan kemasyarakatan (social movement) adalah bagian yang esensial dan merupakan pertanda kehadiran masyarakat sipil. Karena itu kita bisa menarik kesimpulan, dalam sistem komunispun, sebuah masyarakat sipil bisa tumbuh, walaupun ia tumbuh sebagai kekuatan reaksi atau anti-tesis terhadap dominasi negara. Pemerintah yang totaliter itu agaknya memang tidak mampu menemu-kenali tumbuhnya masyarakat sipil sebagaimana yang dapat dilihat di negara-negara demokrasi-liberal. Serikat buruh, yang diharapkan mendukung pemerintah itu, ternyata justru berkembang menjadi masyarakat sipil. Dalam kasus Polandia, kesadaran sipil itu tumbuh dari masyarakat Katholik yang kuat. Gereja Katholik ternyata juga mampu mengartikulasikan kepentingan dan aspirasi rakyat, dan karena itu menjadi sebuah lembaga dalam masyarakat sipil.
Konsep “masyarakat madani” merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Pemaknaan civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern.5
Makna Civil Society “Masyarakat sipil” adalah terjemahan dari civil society. Konsep civil society lahir dan berkembang dari sejarah pergumulan masyarakat. Cicero adalah orang Barat yang pertama kali menggunakan kata “societies civilis” dalam filsafat politiknya. Konsep civil society pertama kali dipahami sebagai negara (state). Secara historis, istilah civil society berakar dari pemikir Montesque, JJ. Rousseau, John Locke, dan Hubbes. Ketiga orang ini mulai menata suatu bangunan masyarakat sipil yang mampu mencairkan otoritarian kekuasaan monarchi-absolut dan ortodoksi gereja (Larry Diamond, 2003: 278).
5. Suharto, Edi. 2002. Masyarakat Madani: Aktualisasi Profesionalisme Community Workers Dalam    Mewujudkan Masyarakat Yang Berkeadilan. STKS Bandung: Bandung.


 
Antara Masyarakat Madani dan Civil Society sebagaimana yang telah dikemukakan di atas, masyarakat madani adalah istilah yang dilahirkan untuk menerjemahkan konsep di luar menjadi “Islami”. Menilik dari subtansi civil society lalu membandingkannya dengan tatanan masyarakat Madinah yang dijadikan pembenaran atas pembentukan civil society di masyarakat Muslim modern akan ditemukan persamaan sekaligus perbedaan di antara keduanya.
Perbedaan lain antara civil society dan masyarakat madani adalah civil society merupakan buah modernitas, sedangkan modernitas adalah buah dari gerakan Renaisans; gerakan masyarakat sekuler yang meminggirkan Tuhan. Sehingga civil society mempunyai moral-transendental yang rapuh karena meninggalkan Tuhan. Sedangkan masyarakat madani lahir dari dalam buaian dan asuhan petunjuk Tuhan. Dari alasan ini Maarif mendefinisikan masyarakat madani sebagai sebuah masyarakat yang terbuka, egalitar, dan toleran atas landasan nilai-nilai etik-moral transendental yang bersumber dari wahyu Allah. 6
Di zaman modern, istilah itu diambil dan dihidupkan lagi oleh John Locke (1632-1704) dan Rousseau (1712-1778) untuk mengungkapkan pemikirannya mengenai masyarakat dan politik. Locke umpamanya, mendefinisikan masyarakat sipil sebagai "masyarakat politik" (political society). Pengertian tentang gejala tersebut dihadapkan dengan pengertian tentang gejala "otoritas paternal" (peternal authority) atau "keadaan alami" (state of nature) suatu kelompok manusia. Ciri dari suatu masyarakat sipil, selain terdapatnya tata kehidupan politik yang terikat pada hukum, juga adanya kehidupan ekonomi yang didasarkan pada sistem uang sebagai alat tukar, terjadinya kegiatan tukar menukar atau perdagangan dalam suatu pasar bebas, demikian pula terjadinya perkembangan teknologi yang dipakai untuk mensejahterakan dan memuliakan hidup sebagai ciri dari suatu masyarakat yang telah beradab.7
6. Ibid.
7. Ibid.

 
 

E.   MENUJU MASYARAKAT MADANI
Indonesia menuju masyarakat madani sudah ada alatnya yaitu berupa UUD 1945, lambang Negara (bendera), bahasa Indonesia, lagu kebangsaan, pancasila sebagai pemersatu ideologi dan juga sebagai sarana untuk menjadikan indonesia menuju masyarakat yang madani yang dicita-citakan oleh semua golongan dan tentunya sejalan dengan yang ditawarkan Rosulllah SAW. Dalam piagam Madinahnya.
Itu jika pemerintah secara sempurna menjalankan pancasila dengan sejujurnya tanpa adanya manipulasi dalam menjalankanya, pasti keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia akan sesui dan akan merealisasikan masyarakat yang bahagia sentosa dan menuju masyarakat madani yang sesungguhnya.
Disamping sebagai identitas Negara pancasila adalah falsafah Negara yang menyatukan pemikiran seluruh rakyat Indonesia yang tidak didominasi oleh salah satu pihak yang mayoritas saja, tapi pancasila mampu mengangkat dan menghormati kaum minoritas yang ada. Banyak sekali manfaat dari pancasila itu sendiri, disamping sebagai pilar Negara dia juga mampu menjadi tonggak kemajemukan Indonesia yang sangat kaya dengan budaya. Disamping sebagai pemersatu ideologi rakyat yang hidup didalamnya. Dengan keanekaragaman ideology masing-masing. Walau bermacam-macam agama, tapi pancasila mampu merangkul kesemuanya itu.8
8.Anam, Khoirul, msi, Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, Yogyakarta Intimedia 2011
9. S. Sumarsono,DKK, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta PT Gramedia Pustaka Utama  2001





 
Banyak hal yang ditawarkan dalam penyusunan isi pancasila diantaranya adalah rumusan yang ditawarkan Mr. Muhammad Yamin yang disampaikan dalam pidato pada siding BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 adalah sebagai berikut : (1) peri kebangsaan; (2) peri kemanusiaan; (3) peri ketuhanan; (4) peri kerakyatan; (5) kesejahteraan rakrat.9 Kemudian pada masa yang sama hari itu juga, Mr. Muhammad Yamin menyampaikan rancangan preambule UUD. Didalamnya tercantum lima landasan dasar Negara, yaitu: (1) ketuhanan yang maha esa; (2) kebangsaan persatuan Indonesia; (3) rasa kemanusiaan yang adil dan beradab (4) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; dan (5) keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sedangkan rumusan pancasila dalam piagam Jakarta tanggal 22 juni 1945 adalah : (1) ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya; (2) kemanusiaan yang adil dan beradab; (3) persatuaan Indonesia;(4) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; dan (5) keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
  Kemudian Ir. Soekarno dalam siding BPUPKI pada tanggal 1 juni 1945 mengusulkan adanya lima dasar Negara, yaitu: (1) kebangsaan Indonesia (2) internasionalisme dan perikemanusiaan; (3) kebangsaan;(4) kesejahteraan social; (5) ketuhanan yang bekebudayaan.10
Rumusan dalam preambule UUD ( konstitusi) RIS yang penah belaku pada tanggal 29 Desember 1945 sampai 16 Agustus 1950 adalah : (1) ketuhanan yang Maha Esa; (2) peri kemanusiaan; (3) Persatuan Indonesia; (4) kedaulatan rakyat; (5) keadilan sosial.
Pada akhirnya tersusunlah rumusan Pancasila seperti yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945, yaitu : (1) ketuhanan yang Maha Esa; (2) kemanusiaan yang adil dan beradab; (3) persatuan Indonesia; (4) kerakyatanbyang dipimpin oleh hikmat dalam permusyawaratan perwakilan; (5) keadilah sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
10. Ibid.





 
6. S. Sumarsono,DKK, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta PT Gramedia Pustaka Utama  2001



 
Pancasila tidak perlu direduksi menjadi slogan sehingga seolah tampak nyata dan personalistik. Slogan seperti "Membela Pancasila Sampai Mati" atau "Dengan Pancasila Kita Tegakkan Keadilan" menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrumen tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.
Pancasila, konstitusi (UUD 45), ke-Bhineka Tunggal Ika-an, serta Demokrasi jika dijalankan secara utuh oleh wakil rakyat dan masyarakat secara nyata, pasti akan menjadikan Indonesia menuju masyarkat madani yang seutuhnya.
Dengan rasa aman, nyaman, penuh semangat, penuh toleransi, tenggang rasa, keadilan, kesejahteraan, kesatuan, sosial,dan juga ke-Tuhanan yang semua telah hadir dalam kontitusi yang telah tersusun dengan rapi di negara kita. Sebagai pembeda dan sebagai identitas negara indonesia adalah pancasila sebagai falsafah negara dan juga identitas negara serta adanya demokrasi pancasila sebagai penunjang semua masyrakat tuk menuju keragaman yang sejatinya adalah satu yaitu bergelar Bhineka Tunggal Ika sebagai wujud masyarakat madani di Indonesia.
F.   PENUTUP
 Bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk (pluralistic society). Kemajemukan ini ditandai oleh keragaman suku bngsa, bahasa, adat tradisi dan agama. Dalam menyingkapi kemajemukan agama, pemerintah berkewajiban untuk memberikan jaminan kebebasan beragama dan memelihara kerukunan umat beragama dengan mengacu pada empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan kesatuan Republik Indonesia.11
11. Majalah mingguan Tempo edisi 14-20 Maret 2011





 
 

Tiga hal yang harus di perhitungkan dalam indonesia tuk menuju masyarkat madani :
1.      Jalan Negara yaitu upaya membangun mesyarakat yang berwatak baru dari negara yang sejalan dengan dasar negara yaitu menjalankan isi Pancasila yang sesungguhnya tanpa adanya hagemoni dari pihak manapun.
2.      Jalan Kemasyarakatan yaitu upaya membangun gerakan arus bawah dengan mensejahterakan kehidupanya dan juga memberikan pengajaran tentang konstitusi, dan juga falsafah negara dengan sebenarnya diberengi dengan penegakkan hukum secara merata tanpa pandang bulu bagi pemerintah yang berkuasa, dengan membawa nilai-nilai keutamaan, etos baru dan konfigurasi baru.
3.      Jalan Internasional yaitu upaya membangun keseimbangan baru dikawasan pasifik, yang lebih adil aman dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat.12
Betapa pentingnya pengahayatan tentang terwujudnya masyarakat madani dalam Negara kita sehingga kita perlu mengetahui dan menghayati dalam setiap hal-hal yang bisa mewujudkannya. Sehingga kita akan dengan mudah untuk menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia adalah Negara yang berbeda dari pada Negara yang lain. Tak hanya itu, kita juga harus mampu mencermati isi dari setiap pesan alat tuk meraih masyarakat madani yang sangat banyak dan  ada dalam Negara kita ini.
12. ----------------- Untoro Hariyadi, Menuju Kebangkitan Indonesia Sejati





 
Dengan semangat perjuangan, persatuan, dan kebersamaan mari kita realisasikan isi yang terkandung dalam falsafah kenegaraan kita. Agar bisa tercapai masyarakat yang adil makmur dan sejahtera (masyarakat madani). Walaupun dalam masa sekarang ini banyak terjadi ketidak adilan dalam menentukan kebijakan yang condong pada yang mempunyai modal, tapi kita harus yakin bahwa hukum bukanlah hanya alat untuk mewujudkan ketertiban tetapi juga alat untuk mewujudkan perubahan yang membawa kesejahteraan dan keadilan bagi semua.13 Seperti itulah hakikat dari masyarakat madani dalam kenegaraaan sebagai alat untuk menyelaraskan yang berbeda-beda menjadi satu tujuan, satu harapan,satu impian, yang bisa mengantarkan Negara kita menuju Negara yang disegani dan dihormati oleh semua Negara-negara di dunia.
Perlu banyak hal dan memerlukan waktu yang sangat lama untuk merubah dan mempraktekkan cara konstitusi dan demokrasi secara penuh, mungkin yang perlu kita pertimbangkan adalah rakyat yang belum tau secara penuh tentang demokrasi bagaimana mungkin kita memaksakan sistem yang sepenuhnya di ketahui oleh rakyat kita. Karena banyak sekali arti kontitusi dan demokrasi selain mempunyai arti sikap mental, kontitusi dan demokrasi juga mempunyai arti pembinaan suatu sistem sebagai saluran bagi sikap mental untuk mengejawantahkan dan berkembang tumbuh dalam institusi yang bernama Negara. Untuk itu harus ada jaminan bahwa tidak ada satu kekuatan apapun yang mempunyai peluang untuk bertindak sewenang-wenang. Dan jaminan ini bisa ada bila dalam peraturan politik negara adanya kekuatan control yang berwibawa. Karena itu,konstitusi dan demokrasi pun menuntut tercegahnya suatu kekuatan oligarkis dan karenya suatu pertimbangan yang timpang harus dicegah.14
Kenyataan itu harus diterima, dan dalam kenyataan itu pula manusia harus mencari Tuhanya. Bila kenyataan itu diingkari, makSIAa manusia takkan sampai pada pengalaman Tuhan yang autentik dan mengena pada dirinya.” Rahner15
13. Dhakiri, hanif, m, 41 Warisan Kebesaran Gus Dur, Yogyakarta KLIS 2010
14.  Catatan Harian Ahmad Wahib, Pergolakan Pemikiran Islam, Jakarta LP3ES 2003
15.   Esai-esai untuk Franz Magnis-Suseno, sesudah filsafat, yogyakarta  Kanisius 2006 halaman 10







 
13. Majalah mingguan tempo edisi 14-20 maret 2011





 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar