Minggu, 24 November 2013

NALAR CINTA ANTARA ALIRAN ISLAM REVIVALIST, AKOMODATIF DAN LIBERAL; SENGKETA PERSEPSI ATAS MASALAH BID’AH[1]



BAB I
PENDAHULUAN
Kolonialisme yang berkepanjangan menyebabkan kehidupan kaum muslimin di bumi Nusantara – seperti halnya yang juga terjadi di belahan dunia Islam lainnya- tercabik-cabik dan terkotak-kotak dalam berbagai ruang kepentingan. Munculnya istilah Islam priyayi sebagai perbandingan dari Islam santri, Islam tradisional yang dibenturkan dengan Islam moderat  maupun Islam Revivalist dan transformatif  bukan hanya sebatas “setting sejarah” yang sengaja dibuat oleh kolonial belanda untuk memecah belah aspirasi umat Islam, lebih dari itu, kategorisasi tersebut merupakan cerminan nyata dari perbedaan sikap keberagamaan masyarakat yang bersifat konfrontatif.

KEWARGANEGARAAN


Bab I
Pendahuluan
Segala puji bagi tuhan semesta alam yang telah memberikan kita rahmat, hidayah, taufiq, dan maunahnya. Sholawat serta salam semoga tetap kita curahkan keharibaan kita Nabi penuntun sepanjang zaman.
Dalam menentukan dan merealisasikan makna identitas bangsa Indonesia sangatlah banyak yang dapat kita ambil dan kita jadikan sebagai identitas Negara Indonesia. Tapi, secara riil yang sering kita kenal dan kita jadikan acuan sebagai identitas bangsa adalah Bhineka Tunggal Ika dan Pancasiala karena bila kita meninjau dan kita jalankan sangatlah berarti dalam penyatuan bangsa kita yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa dan berbagai bahasa dan banyak pula agama yang mendampingi kemerdekaan Negara kita tercinta ini.1