Pendahuluan
Segala
puji bagi tuhan semesta alam yang telah memberikan kita rahmat, hidayah,
taufiq, dan maunahnya. Sholawat serta salam semoga tetap kita curahkan
keharibaan kita Nabi penuntun sepanjang zaman.
Dalam
menentukan dan merealisasikan makna identitas bangsa Indonesia sangatlah banyak
yang dapat kita ambil dan kita jadikan sebagai identitas Negara Indonesia.
Tapi, secara riil yang sering kita kenal dan kita jadikan acuan sebagai
identitas bangsa adalah Bhineka Tunggal Ika dan Pancasiala karena bila kita
meninjau dan kita jalankan sangatlah berarti dalam penyatuan bangsa kita yang
terdiri dari berbagai macam suku bangsa dan berbagai bahasa dan banyak pula
agama yang mendampingi kemerdekaan Negara kita tercinta ini.1
Walau
bisa kita telaah secara mendalam bahwa dalam memperoleh kemerdekaan bangsa kita
banyaknya salah satu umat agama yang mempelopori dalam perjuangan tersebuat,
tapi kita tidak boleh mengesampingkan kaum minoritas yang turut berjuang
bersama kita dan sebagai salah sat identitas bangsa kita, maka lahirlah
pancasila sebagai tonggak ideology, dan salah satu pemersatu sebagai identitas
Negara kita, karena dalam pancasila sudah mencakup keseluruhan yang ada dan
sebagai solusi problem perbedaan yang ada di bangsa kita.
|
Bab I
Pengertian
Identitas Nasional
Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas
yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkan serta
membedakan dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki
arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang
memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama.Jadi, Identitas
Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Identitas
Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia yang
membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam
Indonesia, kependudukan Indonesia, ideologi,
politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan.2
|
Menghadapi Identitas Nasional, Bangsa
Indonesia sendiri masih kesulitan dalam menghadapi masalah bagaimana untuk
menyatukan negara yang mempunyai lebih dari 250 kelompok etnis, yang memiliki
pengalaman dari Belanda bervariasi dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
Sukarno yang menjadi presiden pertama dari bangsa indonesia adalah seorang
nasionalis tertinggi. Dialah yang menciptakan ideologi Nasional Indonesia yaitu
Pancasila yang dirancang untuk
mempromosikan toleransi di antara berbagai agama dan kelompok-kelompok
ideologis. Penyebaran bahasa nasional – Bahasa Indonesia – juga membantu
menyatukan multi-bahasa penduduk.
Dalam hal tersebut bangsa Indonesia adalah
bangsa yang kaya akan budaya dan kaya akan alam yang memiliki banyak suku-suku
dan berbagai macam etnis yang bergabung dalam wadah yaitu Indonesia dan sering
juga kita mengumandangkan “bhineka tunggal ika.” Yang menjadikan bangsa kita
bersatu padu dalam mengapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan
sebagai landasan hokum atau konstitusi adalah UUD 1945 yang telah diamandemen
sebanyak empat kali, dan amandemen yang terakhir adalah tahun 2002 dan
berlangsung hingga sekarang, mungkin beberapa tahun lagi akan diamandemen lagi menurut
kebutuhan hukum yang disesuikan dengan social masyarakat yang sedang bergejolak
sekarang ini atau yang disebut dengan peraturan hukum progresif.3
Bab II
Unsur-unsur terjadinya
Identitas
Banyak
hal yang harus kita ketahui banyak sekali identitas Negara kita ini, dan sudah
terkenal dipenjuru dunia salah satunya adalah sebagai berikut :
A.GEOGRAFI
Indonesia terdiri dari 17.508 pulau, sekitar 6.000 yang dihuni. ini
tersebar di kedua sisi dari garis khatulistiwa.Lima pulau terbesar adalah Jawa,
Sumatra, Kalimantan (di Indonesia bagian dari Kalimantan), New Guinea (bagian
dari Papua Nugini), dan Sulawesi. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di pulau
Kalimantan dan Sebatik, Papua Nugini di pulau New Guinea.dan timor tomor
disebalah timur walau sekarang sebagian
telah mendirikan Negara sendiri, tapi tidak menutup kemungkinan banhwa
Indonesia adalah Negara yang kaya akan
budaya dan dengan letak yang strategis sebagai kawasan lintasan perdagangan
bahkan sekarang banyak lintasan internasional yang dioperasikan diindonesia
sebagai jalur alternatif,sedangkan Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia
terletak di DKI Jakarta yang menjadi salah satu kota yang terpadat didunia.
B.IDEOLOGI
Identitas nasional Indonesia bersifat pluralistik (ada keanekaragaman) baik menyangkut sosiokultural atau religiusitas. Identitas fundamental/ ideal adalah Pancasila yang merupakan falsafah bangsa yang menyatukan dan menyelaraskan semua ideology-ideologi yang dibawa oleh setiap golongan yang tak semuanya sama dalam pemikiran. Identitas instrumental adalah identitas sebagai alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan. Alatnya berupa UUD 1945, lambang Negara (bendera), bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan.
Identitas nasional Indonesia bersifat pluralistik (ada keanekaragaman) baik menyangkut sosiokultural atau religiusitas. Identitas fundamental/ ideal adalah Pancasila yang merupakan falsafah bangsa yang menyatukan dan menyelaraskan semua ideology-ideologi yang dibawa oleh setiap golongan yang tak semuanya sama dalam pemikiran. Identitas instrumental adalah identitas sebagai alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan. Alatnya berupa UUD 1945, lambang Negara (bendera), bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan.
Empat hal tersebutlah yang menjadikan Indonesia sebagai Negara yang
diperhitungkan dalam takaran dunia, dengan empat tersebut kita bisa
menyelaraskan dan menyeragamkan penduduk Indonesia yang mempunyai macam-macam
kebudayaan dan karekteristis masing-masing.
C.KEBUDAYAAN
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai
budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa
dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda
dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks
Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya
yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi
nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian
dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan
Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan perkataan lain, dapat dikatakan
bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan
kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya
tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya
dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan,
nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya
yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional
maupun internasional. Perlu dikemukaikan bahwa nilai-nilai budaya yang
tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah
selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang
terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan
yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya.Konsekuensi dan implikasinya adalah
identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk
ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam
kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :“Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia yang diberi penjelasan :” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam pasal 32 :4
Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :“Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia yang diberi penjelasan :” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam pasal 32 :4
|
1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah.
Bab III
Pancasila bukan
hanya Identitas Negara
Disamping
sebagai identitas Negara pancasila adalah falsafah Negara yang menyatukan
pemikiran seluruh rakyat Indonesia yang tidak didominasi oleh salah satu pihak
yang mayoritas saja, tapi pancasila mampu mengangkat dan menghormati kaum
minoritas yang ada. Banyak sekali manfaat dari pancasila itu sendiri, disamping
sebagai pilar Negara dia juga mampu menjadi tonggak kemajemukan Indonesia yang
sangat kaya dengan budaya. Disamping sebagai pemersatu ideologi rakyat yang
hidup didalamnya. Dengan keanekaragaman ideology masing-masing. Walau
bermacam-macam agama, tapi pancasila mampu merangkul kesemuanya itu.
Banyak
hal yang ditawarkan dalam penyusunan isi pancasila diantaranya adalah rumusan
yang ditawarkan Mr. Muhammad Yamin yang disampaikan dalam pidato pada siding
BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 adalah sebagai berikut : (1) peri kebangsaan; (2)
peri kemanusiaan; (3) peri ketuhanan; (4) peri kerakyatan; (5) kesejahteraan
rakrat. Kemudian pada masa yang sama hari itu juga, Mr. Muhammad Yamin
menyampaikan rancangan preambule UUD.
Didalamnya tercantum lima landasan dasar Negara, yaitu: (1) ketuhanan yang maha
esa; (2) kebangsaan persatuan Indonesia; (3) rasa kemanusiaan yang adil dan
beradab (4) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan; dan (5) keadilan social bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Sedangkan
rumusan pancasila dalam piagam Jakarta tanggal 22 juni 1945 adalah : (1)
ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya;
(2) kemanusiaan yang adil dan beradab; (3) persatuaan Indonesia;(4) kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; dan
(5) keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kemudian Ir. Soekarno dalam siding BPUPKI
pada tanggal 1 juni 1945 mengusulkan adanya lima dasar Negara, yaitu: (1)
kebangsaan Indonesia (2) internasionalisme dan perikemanusiaan; (3) kebangsaan;(4)
kesejahteraan social; (5) ketuhanan yang bekebudayaan.5
|
Pada
akhirnya tersusunlah rumusan Pancasila seperti yang terdapat dalam pembukaan
UUD 1945, yaitu : (1) ketuhanan yang Maha Esa; (2) kemanusiaan yang adil dan
beradab; (3) persatuan Indonesia; (4) kerakyatanbyang dipimpin oleh hikmat
dalam permusyawaratan perwakilan; (5) keadilah sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
|
Karena itu, Pancasila harus dilihat sebagai ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.Selain perlunya penegasan bahwa Pancasila adalah cita-cita, hal penting lain yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila.
Bab IV
Penutup
Betapa
pentingnya identitas dalam Negara kita sehingga kita perlu mengetahui dan
menghayati dalam setiap identitas Negara kita sehingga kita akan dengan mudah
untuk menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia adalah Negara yang berbeda dari
pada Negara yang lain. Tak hanya itu, kita juga harus mampu mencermati isi dari
setiap pesan identitas yang ada dalam Negara kita ini.
Dengan
semangat perjuangan, persatuan, dan kebersamaan mari kita realisasikan isi yang
terkandung dalam identitas kenegaraan kita. Agar bisa tercapai masyarakat yang
adil makmur dan sejahtera.walaupun dalam masa sekarang ini banyak terjadi
ketidak adilan dalam menentukan kebijakan yang condong pada yang mempunyai
modal, tapi kita harus yakin bahwa hukum bukanlah hanya alat untuk mewujudkan
ketertiban tetapi juga alat untuk mewujudkan perubahan yang membawa
kesejahteraan dan keadilan bagi semua.7 Seperti itulah hakikat dari
identitas kenegaraaan sebagai alat untuk menyelaraskan yang berbeda-beda
menjadi satu tujuan, satu harapan,satu impian, yang bisa mengantarkan Negara
kita menuju Negara yang disegani dan dihormati oleh semua Negara-negara di
dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar