Sabtu, 07 April 2012

PENGNATAR HUKUMISLAM


BAB I
PENDAHULUAN
Dengan menyebut nama Allah yang  Maha Pengasih dan Penyayang tiada kata yang pantas kita ucapkan melainkan ungkapan Alhamdulillah karena atas nikmat-nikmat-Nya lah kita dapat beraktifitas dengan tanpa kekurangan sesuatu apapun.
Sholawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Akhiruszaman yang telah meng-anugerahkan beberapa hukum yang bisa diterima dan saling meringankan bagi kaumnya.
“ Agama itu mudah. Siapa yang hendak membuatnya sulit, niscaya akan dipersulit.” (HR. Bukhori)
“ mudahkanlah, jangan menyulitkan, tebarkanlah percaya diri, jangan membuat orang menjadi pesimis.”(HR. Bukhori)
Begitulah yang dapat kita ketahui diantara hadist-hadist yang diriwayatkan dari Rosullah Saw. Bahwa dari beberapa hadist ini menegaskan bahwa Rasullah menghendaki ha-hal yang memudahkan untuk menegakkan syariat bagi para ummatnya. Dan hal tersebut juga di tegaskan dalam Al-Qur’an .
“ sesungguhnya Allah takkan membebani seorang melainkan sesuai dengan kesanggupanya.” (QS. Al-Baqqrah 286) dan juga , “ Allah menghendaki bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqarah 185) atau, …….dan dia tidak menjadikan kesulitan bagimu dalam beragama.” (QS. Al-Hajj 78).
Begitulah nuansa kemudahan dalam menjalankan ajaran agama yang bisa kita ambil, ketika menyimak beberapa sumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadist tersebut.  Dalam pandangan mazhab sunni, banyak sekali mazhab-mazhab yang bisa dianut dan dipelajari, tapi yang lebih terkenal dan termashur adalah empat mazhab, dianataranya : Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali. Disamping itu kami juga akan mencoba memasukan satu mujtahid lagi yaitu Imam Ja’far.
Yang harus kita ketahui adalah bahwa mazhab-mazhab kesemuanya itu kita boleh mengikutinya, tidak tertentu pada satu mazhab saja. Kita boleh pindah mazhab asalkan secara keseluruhan bukan hanya separo-separo saja. Semisal dalam bab wudhu jika kita mengikuti Imam Maliki maka dari syarat,rukun, dan juga yang memabatalkan juga ikut Imam Maliki. Tidak boleh syaratnya ikut Imam Syafi’i tapi yang membatalkan ikut Imam Hanafi, atau sebaliknya. Jadi bisa serasi dalam mengikuti pendapat-pendapat para Imam mazhab tersebut.
Dalam persepsi terdahulu kita sama-sam menetahui bahwa pada permulaan islam tidak ada mazhab-mazhab dan tidak ada sekte-sekte dalam islam, dan pada awal islam muncul islam bersih dari pengaruh-pengaruh luar, dan kaum muslimin pada waktu itu mencapai kejayaan. Dan diketahui pula bahwa adanya sekte-sekte dan mazhab juga bisa memecah kaum muslim dalam beberpa golongan. Dan dari pemimpin islam sendiri akhirnya membuka pintu ijtihat dengan maksud ingin menyatukan kembali dan merangkul semua golongan islam yang telah terpecah. Dan juga memeberikan ultimatum keras terhadap golongan yang berpedoman mengharamkan mazahab lain selain mazhab yang dia anut dan juga membarantas penyelewengan-penyelewengan terhadap agama.
Munculnya mazhab adalah salah satu yang pempeloporinya adalah dari segi kehidupan yang bebeda baik dari kebiasaan dalam kebudayaan atau dalam kehidupan keseharian.

BAB II
KENAPA HARUS BERMAZHAB
Dalam beberapa kejadian mungkin hadis atau maqolah ulama’ yang menyebutkan bahwa “ ulama adalah pewaris para Nabi”. Disini bisa kita ambil kesimpulan bahwa para ulama sebagai pewaris para nabi bukanlah dari harta atau yang lain, tapi para ulama mewarisi ilmu. Dan itu sampai sekarang baik dari cara sholat, hokum jual beli, mengurus jenazah, cara toleransi kepada agama lain. Mungkin tidak secara gambling dijelaskan dalam al-qur’an atau dalam hadist.
Oleh sebab itu adanya penggalian hukum yang dilakukan oleh para shohabat, tabi’in, tabi’in-tabi’in, dan sampai pada ulama’ mujtahid. Banyak ulama’ yang berijtihat dan banyak pula hukum-hukum yang  disampaiakan, walau banyak macam variasi-variasi atau pilihan-pilihan hokum. Semisal antara dari kota satu ke kota yang lain para ulama’ berseling pendapat atau berbeda pendapat, tapi semuanya itu adalah rahmat bagi kita. Kita yang disuguhi beberapa hukum tinggal memilih saja salah satu yang sesuai dengan keadaan kita dan lingkungan kita.
Banyak hal yang bisa kita lakukan, kita juga bisa berijtihat sendiri untuk menentukan hukum pada masa sekarang ini, tapi permasalahanya adalah apakah kita mampu menggali hukum-hukum yang hakikatnya telah banyak dicetuskan dalam kehidupan kita,contoh saja pendapatnya Imam syafi’I yang banyak kelaku di Indonesia ini, kita tanpa harus susah payah menentukan hukum, toh dalam kitab-kitab atau pendapat-pendapatnya imam syafi’I sudah banyak diatur disitu.

BAB III
RIWAYAT BEBERAPA MAZHAB SUNNI
1.    IMAM JA’FARI
Imam Ja’far Ash-Shadiq adalah Ja’far bin Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Beliau dilahirkan pada tahun 80 hijriah (699 m). ibunya bernama Ummu Farwah Binti Al-Qosim bin Muhammad bin Abu Bakar As-Siddiq.
Beliau berguru langsung dengan ayahnya Muhammad Al-Baqir disekolah ayahnya, yang banyak melahirkan tokoh-tokoh ulama besar islam. Ja’far As-Shodiq adalah ulama’ besar dalam berbagai fans ilmu, seperti ilmu filsafat, tasawwuf, fiqih, kimia, dan ilmu kedokteran. Walau dia adalah imam keenam dari dalam mazhab syi’ah immamah. Tapi menurut golongan sunni dia adalah seorang mujtahid dalam ilmu fiqih,dan juga dia dianggap sebagai ulama’ sufi, karena dalam dirinya terdapat puncak pengetahuan. Dan dia juga salah satu ulama’ zuhud yang terkenal dan jauh dari segala hawa nafsu.
Imam Abu Hanifah berkata “ saya tidak dapati orang yang lebih faqih dari Ja’far bin Muhammad”.
Diantara murid-murinya adalah Abu Hanifah (wafat 150 H/767M), Malik Bin Anas (wafat 179 H/797 M) dan Wasil bin Ata’ (wafat 181H/797 M). dan masih banyak lagi murid-murid beliau seperti muslim al-hallaj dan sekitar 900 syaikh yang belajar pada beliau waktudi kuffah.

2.    IMAM ABU HANIFAH
Imam Abu Hanifah, pendiri mazhab Hanafi, adalah Abu Hanifah An-Nukman bin Stabit bin Zufi At-Tamami. Beliau masih mempunyai pertalian hubungan dengan Imam Ali bin Abi Thalib ra. Dilahirkan di kufah pada tahun 80 H/699 M, pada masa pemerintahan Al-Qolid bin Abdul Malik, Abu Hanifah sejak kecil sudah belajar mengkaji dan menghapat Al-Qur’an. Dalam hal mendalami Al-Qur’an beliau pernah belajar pada Imam Asin yang menjadi ulama’ terkenal pada masa itu dan termasuk dalam Qiro’ah Sab’ah pada masa sekarang.
Selain mendalami Al-Qur’an beliau juga mendalami fiqih. Dalam hal ini beliau berguru kepada kalangan sahabat Rosullah diantaranya Anas bin Malik, Abdullah bin Aufa, dan Abu Tufail Amir, dan banyak lagi yang lain dari mereka beliau belajar juga ilmu hadist.
Keluarga beliau adalah dari kalangan pedagang, dan beliau juga pernah menimba ilmu fiqih pada ulama yang tenama yaitu Humad bin Abu Sulaiman. Tidak kurang dari 18 tahun. Setelah gurunya wafat beliau mulai mengajar dibanyak majelis ilmu di Kuffah.
Semasa hidupnya beliau terkenal dengan ulama’ yang zuhud dan sangat tawaddu’dan sangat teguh memegang ajaran agama. Beliau tidak tertarik dalam jabatan-jabatan kenegaraan, sehinga beliau pernah menolak sebagai hakim (qadhi) yang ditawarkan oleh Al-Mansur. Konon karena penolakanya itu beliau dipenjarakan selama akhir hayat hidup beliau.
Imam Abu Hanifah wafat pada tahun 150 H/767 M, pada usia 70 tahun. Bilau dimakamkan di pemakaman Khizra. Pada tahun 450 H/ 1066 M, didirikan sebuah sekolahan yang diberinama Jami’ Abu Hanifah sebagai tanda untuk mengenang beliau.
Sepeninggal beliau, ajaran dan ilmunya tetap tersebar melalui murid-murid beliau yang cukup banyak. Diantara murid-muridnya adalah Abu Yusuf, Abdullah bin Mubarok, Waki’ bin Jarah, sedang diantara kitab-koitab beliau adalah Al-Musuan ( kitab hadist, dikumpulkan oleh muridnya), Al-Makharij ( buku ini dinisbatkan kepada Imam Abu Hanifah, diriwayatkan oleh Abu Yusuf), dan Fiqih Akbar (kitab fiqih yang lengkap).

3.    IMAM MALIK BIN ANAS
Imam Malik bin Anas, pendiri Mazhab Maliki, dilahirkan di Madinah pada tahun 93 H. beliau berasal dari Kabilah Yamaniyah. Sejak kecil beliau telah rajin mendatangi majlis-majlis ilmu pengetahuan, sehingga sejak kecil itu pula beliau telah hafal Al-Qur’an. Tak kurang dari itu ibundanya sendiri yang mendorong imam malik untuk senantiasa giat menuntut ilmu.
Pada mulanya beliau belajar dari Rabi’ah, seorang ulama yang sangat terkenal pada waktu itu. Selain itu, beliau juga memperdalam hadits kepada Ibn Syihab, disamping juga memelajari ilmu fiqih dari para sahabat.
Karena ketekunan dan kecerdasannya, Imam Malik tumbuh sebagai ulama terkemuka, beliau juga mengajarka ilmunya setelah merasa mampu untuk menularkan ilmunya. Beliau juga termasuk ulama yang sangat berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa-fatwa apalagi meneliti tentang hadist-hadist Rasulallah, dan memusyawarahkan kepada kurang lebih 70 ulama dalam mengeluarkan fatwa atau tentang kesahihan hadis Nabi.
Disamping itu, beliau juga memiliki daya ingat yang sangat kuat dan juga terkenal dengan keihlasanya dalam melakukan sesuatu. Belaiu juga perbah berkata “ilmu adalah cahaya, ia akan mudah dicapai dengan hati yang khusu’ dan taqwa. Salah satu karangan beliau tentang hadist dan fiqih adalah kitab Al-Mutawatha’.
Imam malik meninggal dunia pada usia 86 tahun. Namun demikian, Mazhab maliki tersebar luas dan dianut dibanyak bagian seluruh penjuru dunia. 


4.    IMAM SYAFI’I
Imam Syafi’i yang dikenal dengan sebagai pendiri Mazhab Syafi’i adalah Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i Al-Quraisyi. Beliau dilahirkan di Ghazzah, pada tahun 150 H, bertepatan dengan wafatnya Imam Abu Hanifah.
Walaupun beliau dilahirkan dalam keadaan yatim dan dalam suatu keluarga yang miskin, tak menjadikan beliau merasa rendah diri atau malas dalam belajar ilmu pengetahuan, bahkan beliau telah menghapalkan Al-Qur’an dalam usia yang masih kecil. Pada usianya yang ke-20, beliau meninggalkan mekkah mempelajari ilu fiqih dari Imam Malik. Merasa masih harus memperdalam ilmu pengetahuanya, beliau kemudian pergi ke Iraq, sekali lagi mempelajari ilmu fiqih dari murid imam Abu Hanifah yang masih ada.
Setelah wafatnya Imam Malik (179 H), beliau kemudian pergi ke yaman guna mengamalkan ilmu disana. Suatu ketika beliau di undang oleh kholifah harun al rasyid ke bagdad karena mendengar kehebatan ilmu beliau. Sejak saat itu beliau dikenal secara luas dan banyak yang berbondong-bondong belajar kepadanya.
Selang beberapa waktu imam syafi’I kembli ke mekah guna mengajar rombongan haji yang dating dari beberapa penjuru. Melalui merekalah mazhab syafi’I tersebar luas ke penjuru dunia. Pada tahun 198 H, beliau pergi ke Mesir untuk mengajar di masjid amru bin as. Belau juga menulis kitab Al-Um, Amali kubra, kitab Risalah, Ushul Al-fiqh, dan memperkenalkanya, disini juga beliau mengeluarkan qoul jaddidnya. Dan beliau wafat di mesir pada tahun 204 H bahkan sampai saat ini makam beliau masih ramai diziharai orang dari berbagai penjuru dunia.

5.    IMAM AHMAD BIN HAMBALI
Imam Ahmad bin Hambal adalah Abu Abdullah Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal Al-Syaibani. Beliau dilahirkan di bagdad pada bulan Rabiul awal tahun 164 H (780 M).
Sejak kecil beliau gemar dalam ilmu pengetahuan walau dalam keadaan yatim beliau tetap tegar dalam mencari ilmu. Untuk memperdalam ilmu beliau pergi ke Basrah dan disinilah beliau bertemu dengan Imam Syafi’I dan belajar disana. Beliau juga pergi menuntut ilmu ke Yaman dan Mesir. Diantara guru beliau adalah Yusuf Al-Hasan bin Zaid Ibn Humam dan Ibn Abbas. Imam Ahmad bin Hambal banyak mempelajari dan meriwayatkan hadist, oleh karena itu, beliau berhasil mengarang kitab hadist yang terkenal yaitu Musnad Ahmad Hambali. Beliau juga mengajar ketika berusia empat puluh tahun.
Imam ahmad hambali wafat di Bagdad pada usia 77 tahun atau tepatnya 241 H (855 M) pada masa pemerintahan Al-Wathiq. Sepeninggal beliau, mazhab Hambali berkembang luas dan menjadi salah satu mazhab yang memiliki banyak penganut.


BAB IV
SEJAUH MANA MASYARAKAT INDONESIA DALAM BERMAZHAB
Dalam pandangan kami, Indonesia dengan notabe Negara yang mayoritas menganut agama islam dan banyak sekali organisasi-organisasi islam. Adakalnya menganut mazhab tertentu dan adakalanya tidak mempunyai mazhab tertentu.jadi yang kita bahas kali ini adalah islam yang menganut mazhab tertentu dan di Indonesia ini cenderung menganut mazhab imam syafi’I, karena melihat dari kebudayaan dan lingkungan yang lebih cocok adalah pendapatnya Imam syafi’I yang kesekian pendapat atau fatwa beliau tidak terlalu berat dan juga tidak terlalu ringan.
Contohlah organisasi Nahdlotul Ulama (NU) yang masih dalam keeksistensinya masih memperjuangkan tradisi-trdisi ulama terdahulu yang tidak mengesampingkat kultur dalam Negara Indonesia ini. Dan sering pula diadakan bahsu masai’il untuk mengeluarkan hokum-hukum yang dikira belum ada pada masa dahulu dan baru muncul pada masa sekarang ini.





BAB V
PENUTUP
Bermazhab sangat penting karena kita bisa menjalankan hokum-hukum yang belum ada pada zaman Rosul, dan untuk membudayakan kecintaan kita kepada Nabi dengan cara mnghormati dan menjalankan pula fatwa-fatwa shohabat Nabi hingga ulama sekarang. Karena Rosul pernah besabda yang artinya “ wahai kaumku berpegang teguhlah pada sunnahku, dan sunnah Khulafaurrosyidin”.
Dan dalam hadist lain juga Rasul bersabda yang artinya sebagai berikut “ berbedaan pendapat atau fatwa dari ummatku adalah Rahmat.” Dalam keseharian kita juga tak lepas dengan adanya mata rantai yang ada pada sekitar kita, begitu halnya dengan ilmu yang kita gapai semua adalah mata rantai dari Rosul yang hakikatnya adalah disambungkan lewat ulama setelah Rosul SAW. Hingga sekarang, walau banyak terjadi perbedaan tapi hakikatnya semua sama. Cuma caranya yang berbeda, ulama adalah isolator kita tuk gapai sebuah ilmu syariah yang berbentuk fiqih dalam arti sempitnya.
Mungkin hanya ini yang dapat kami sampaikan, bila ada kurang dan lebihnya mohon di berikan tambahan atau kritikan dan saran yang sifatnya membangun agar bisa meningkatkan kemampuan kita dalam menganalisis sebuah masalah atau bahkan beberapa masalah “Ma ashoba min hasanatin famina Allah wama ashoba min sayyiatin famin nafsik”.




FOTO















BHINEKA TUNGGAL IKA YANG MULAI TERKIKIS


BHINEKA TUNGGAL IKA YANG MULAI TERKIKIS
Oleh :Mohammad Nur Aris Shoim
Dalam sejarah kemerdekaan Bangsa Indonenesia taklepas dari kebersamaan dan pemersatuaan setiap golongan walau dari berbagai kalangan, berbagai suku, ras, agama yang berbeda-beda tetapi tetap satu yaitu dikenal dengan istilah bhineka tunggal ika. Kemudian istilah itu menjadi landasan di Negara kita sebagai sarana pemersatu antar golongan, berbagai kalangan dari pelosok-pelosok negeri, sangat menyanjung-nyanjung pemersatuan itu, tapi pada masa sekarang yang penuh dengan konflik ini, Negara yang disanjung-sanjung dengan berbeda-beda Tetapi tetap satu ini harus terkikis karena rezim-rezim tertentu, mereka hanya mementingkan satu golongan saja, dan akhirnya gejolak-gejolak perpecahanpun mulai timbul, peperangan ideologi dimana-mana, peperangan politik,bahkan sekarang terjadi keegoisasian yang hanya mementingkan diri sendiri saja,tanpa ingin tau masyarakat sekitar yang penuh dengan kekurangan dan memerlukan ulur tangan dari kalangan atas.
Keseragaman dan perbedaan yang seharusnya mempersatukan untuk menuju kemakmuran negara kenapa harus menjadi ajang pertikaian pemikiran yang berujung dengan kekerasan,akibatnya banyak korban pada lapisan masyarakaat bawah dengan ketidak tauan mereka tentang masalah yang muncul dari kalangan atas,cobalah kita mengamati sejarah dengan susah payah para pahlawan-pahlawan membina kebersamaan tuk raih kemerdekaan negara kita ini, kenapa harus ternodai dengan sifat kita yang egois tanpa mementingkan golongn yang lain jangan terpaku dengan akomoditas pribadi,tapi cobalah menghargai pendapat orang lain yang lebih baik dari pada kita, agar terjadi kebersamaan dalam negara yang sejarah kemerdekaannya dibina dari azas berbeda-beda tetapi tetap satu.
Cobalah kita mengoreksi diri kita sendiri sebelum menyalahkan orang lain, karena belum tentu kita lebih baik dari mereka, jangan hanya mementingkan diri kita sendiri atau golongan tertentu yang bisa membuat perpecahan, akibatnya ada rezim-rezim tertentu yang memanfaatkan keadaan tuk menjatuhkan bangsa kita,bahkan akan terjadi kekerasan karena hanya mementingkan golongan tertentu atau agama ,partai ,organisasi tertentu dan masyarakatlah yang menjadi korban dari ulah seperti itu,jangan lah dicampur adukkan antara kepentingan politik,organisasi ,ras,suku,dalam menilai suatu permasalahan yang muncul di negara kita ini.
Pada masa sekarang negara kita tercinta ini terjadi kegoncangan social,dan belum ada jalan keluar yang selaras,seharusnya pemerintah memberikan contoh yang baik jangan hanya memetingkan satu pihak saja tanpa memikirkan pihak lain,walau dengan kebenaran yang berada didalamnya.dan tanpa menengok permasalahan dalam real aslinya.
Betapa sangat menderita kaum bawah dengan ketidak tauan mereka, apa masalah-masalah kaum atas yang membuat sengsara kalangan bawah, seperti halnya menaikkan harga sandang pangan, memang bagi kalangan atas tak ada efeknya sama sekali,tapi cobalah tengok kalangan bawah dengan penghasilan minim kini harus terbebani dengan segala kebutuhan menjadi mahal.dengan upah yang minim dan kebutuhan sangat mahal, coba kita berfikir seumpama kita berada pada tingkat seperti mereka pasti sangat sakit,maka jadikan perbedaan dalam diri kita tuk raih keselarasan dalam degara kita. Mari kita gali makna-makna di istilah bhineka tunggal ika tuk wujudkan masyarakat dengan kedamaian,keselarasan, kemakmuran, juga kesejahteraan.
Jangan jadikan bhineka tunggal ika kita menjadi sejarah di masa lalu,tapi jadikan sebagai landasan kita tuk wujudkan negara dengan berbedaan-perbedaan ini menjadi negara pemersatu di segala aspek lapisan kehidupan bermasyarakat.indonesia kaya akan sumber daya alam kenapa tak ada realisasi-realisasi tuk wujudkan akomodasi masyarakat itu sendiri ,kenapa harus dari kalangan luar yang masuk dalam system dan tenaga pengelolaan fasilitas alam tersebut,cobalah beri kesempatan bagi kaum kita sendiri agar ada lapangan pekerjaan bagi mereka dan bisa memakmurkan negara kita ini.
Seharusnya bhineka tunggal ika sebagai sarana pemersatu di negara kita ini,tapi sekarang berbalik arah menjadi penghancur negara kita ini,dengan adanya kepentingan ras,politik dan lain-lain, yang berakibat pertikaian ideologi yang dibawa dalam forum kemasyarakatan, ingin memecahkan masalah malah timbul masalah yang baru, diakui atau tidak diakui negara kita memang seperti ini,tanpa ada toleran terhadap kaum kecil, yang jaya makin jaya yang berkuasa semakin sewenang-wenang dalam kepemimpinanya itu,masyarakan tak bisa berbuat apa-apa karena kalah dalam segalanya baik dari harta, tahta, akahirnya mereka hanya diam saja dan menerima dengan ketidak iklasan didada,mereka pasrah pada Sang Pencipta tuk jalani kehidupan dengan penuh keprihatinan ini.
Pemerintah jangan hanya berpangku tangan melihat kejadiaan-kejadian yang actual dalam negara kita ini, carilah jalan keluar yang tidak bertentangan dengan kode etik kita masing dan mengarah kesejahteraan dalam semua lapisan, tidak hanya mementingkan golongan tertentu atau kepentingan pribadi saja, tapi yang menjadi kemashlatan dalam semua golongan, karena negara kita adalah negara dengan perbedaan-perbedaan yang berkumpul, dan menjadi satu organ Negara, bila salah satunya tidak ada maka negara kita tidak akan ada.







FOTO






TERORIS





MELAWAN”JIHAD” PENEBAR TEROR
MN.Aris Shoim., PENELITI BUDAYA DAN ALUMNI PONDOK PESANTREN ABU DZARRIN BOJONEGORO

Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan indikasi nyata sebagai lahan subur dan strategis bagi tumbuh berkembangnya segala aktifitas yang berbau terorisme. Tak sulit rasanya melihat kenyataan tersebut karena para teroris tak pernah absen dalam melakukan aksi-aksinya. Selain karena faktor pemahaman keagaman yang dogmatis-tekstualitas atau literal-skripturalis yang menyimpang, kemiskinan secara ekonomi dan prilaku kaum elit penguasa yang seenaknya saja mempertontokan kebobrokan moral di depan publik, yang menyulut kekekecewaan massal, menjadi pemicu semakin nekatnya aksi-aksi terorisme yang belakangan ini marak terjadi. Kasus bom bunuh diri di masjid Ad-Dzikro di Cirebon, beberapa waktu lalu, bukan saja akibat dari keprustasian para teroris melihat situasi negeri ini yang semakin kacau balau. Aksi tersebut sekaligus ingin menunjukkan eksistensi mereka bahwa “jihad” di negeri ini belum selesai bahkan semakin menantang bagi para pelakunya. 
Melihat sepak terjang para teroris yang bergerak seperti hantu, setidaknya ada tiga tesis yang berkembang mengenai basis terorisme di Indonesia. Pertama, basis ideologis terorisme berada di Solo, Jawa Tengah. Asumsi ini berdasarkan banyaknya gerakan fundamentalisme Islam yang lahir di Solo dan juga tokoh-tokohnya. Kedua, basis ideologi terorisme di Yogyakarta. Asumsi ini mengacu pada keterbukaan kota ini terhadap penerimaan beragam kultur dan agama. Ketiga adalah Jawa Barat. Alasan ini mengacu pada banyaknya pengangguran dan tingginya angka kemiskinan, padahal dekat dengan ibu kota Jakarta sebagai pusat metropolitan yang megah sekaligus sebagai roda ekonomi. 
Tesis di atas tidaklah salah, juga tidaklah dapat dibenarkan seluruhnya. Perlu penelitian dan pengkajian lebih jauh mengenai basis ideologis para teroris tersebut. Penelitian selama ini menunjukkan bahwa akar terorisme mendapatkan lahan yang subur justru berasal dari lapisan paling bawah (grass root) di negeri ini. Yogyakarta, Solo dan Jawa Tengah, pada umumnya merupakan basis ideologis gerakan fundamentalisme yang cukup solid. Terlebih didukung oleh beberapa tempat latihan yang cukup strategis seperti di hutan Tawang Mangu atau hutan di bawah kaki gunung merapi. Sementara di Jawa Barat, Jakarta dan Bali, merupakan wilayah aksi terorisme yang kerap menjadi lahan aksi para teroris. Bahkan ada indikasi bahwa, Yogyakarta yang kini sedang bergiat melakukan pembangunan pasar-pasar modern, merupakan target dan sasaran empuk para teroris. Hal ini mengacu pada semakin berubahnya tata ruang kota dan pergeseran kultural di Yogyakarta beberapa tahun terakhir ini.
Walau pergerakan terorisme terus mengalami perubahan taktik dan strategi, pelatihan di Aceh dan perampokan salah satu bank di Medan Sumatera Utara, merupakan gerak gerilya para teroris untuk beradu taktik dan strategi dengan aparat keamanan. Fakta ini mengacu pada satu pandangan bahwa, disiang bolong dan dikeramaain kota sekalipun, para teroris nekat melakukan aksi perampokan dan bom bunuh diri. Strategi ini merupakan skenario “jihad” gerilya kota. Artinya apa, hampir diseluruh wilayah di negeri ini, para teroris mengembangan jaringan sel pergerakan dan menjadikannya ladang jihad yang siap meledak kapanpun waktunya dan dimanampun tempatnya.
Lapisan bawah inilah yang menurut hemat penulis merupakan lapisan yang jarang dimasuki oleh para peneliti akar gerakan fundamental keagamaan di negeri ini. Para pengamat dan peneliti terkesan asik menyimpulkan dari sudut pandang fenomenologi, disamping lemahnya peran intelejen. Padahal, lapisan inilah yang paling strategis karena bersentuhan langsung dengan jaringan yang sebenarnya. Ikatan emosional dan spiritual yang kuat menjadikan gerakan bawah tanah terorisme di negeri ini cukup solid dan kuat. Tidak bisa disimpulkan dengan mudah bahwa gerakan mereka telah lemah hanya karena satu bom bunuh diri yang sporadis. Gerakan mereka tidaklah seperti yang kita bayangkan. Kehidupan permukaan para pelaku teroris yang sering terlihat biasa-biasa saja, layaknya kehidupan masyarakat biasa dimana tempat mereka berbaur. Tetapi dalam perbauran itulah, meminjam istilah Giddens, terjadinya transformasi nilai dan ideologi. Bahkan keluarga dekat para pelaku, pun terkadang tak mengetahui kalau salah satu diantara keluarga mereka adalah pelaku teroris.
Setidaknya ada beberapa kesimpulan yang perlu kita diskusikan melihat gerak dan perubahan taktik para teroris di negeri ini. Pertama, merekrut dan menempa orang-orang seperti Amrozi dan Imam Samudra paling tidak membutuhkan kurun waktu 20 tahun atau lebih. Ini mengacu pada UU pergerakan fundamentalisme di Timur Tengah seperti Ikhwanul Muslimin, JI dan HT, yang kemudian di copi paste oleh MMI masa kepemimpinan Abu Bakar Ba’asyir dan sekarang sempalannya, Jamaah Ansarut Tauhid (JAT), serta HTI, yang berkeinginan mendirikan negara yang berideologi Islam. Tentu saja waktu yang tidak singkat menjadikan seorang Amrozi dan Imam Samudera menjadi seorang militan sempurna, yang oleh karib kerabat mereka disebut sebagai ”mujahid Islam” atau “pejuang Islam”. Amrozi dan Imam Samudera adalah produk jihad teroris jilid pertama dari misi perjuangan mengusir orang-orang asing seperti AS, Inggris atau Australia, beserta korporasinya yang menganut paham liberal, sekuler dan kapitalistik dari Indonesia, dan lebih luas, di Asia Tenggara. Bayangkan, betapa beraninya Amrozi dan Imam Samudera menghadapi bedil kematian tanpa rasa khawatir sedikitpun. Sulit rasanya menandingi militansi seperti itu. Sementara kekokohan pendirian mereka yang berani mati mempertahankan ideologinya, membuat ketir nyali aparat-aparat kita yang telah susah payah menangkap dan meringkus mereka, terlebih aparat kita hanya mengandalkan loyalitas kepada bangsa-negara dengan gaji yang tidak sebanding dengan resiko yang sewaktu-waktu menimpa mereka, seperti cacat bahkan kematian.
Kedua, pasca tewasnya Amrozi, Imam Samudera beserta Azhari dan Nurdin M Top, dua gembong arsitek teroris yang terkenal lihai dari Malaisya. Regenerasi teroris telah dipersiapkan jauh hari sebelumnya, yang tak kalah militannya dengan para teroris-teroris top di atas. Penempaan generasi ini pun tidak tanggung-tanggung, bahkan ada yang sudah ditempa hampir 10 tahun lebih. Tidak sulit mencari pengganti Amrozi dan Imam Samudera dalam tubuh organisasi teroris. Generasi teroris ini pun semakin termotipasi dan menjadikan ”tokoh-tokoh mujahid” di atas sebagai inspirasi kharismatik perjuangan mereka selanjutnya. Posisi Amrozi dan Imam Samudera diperebutkan oleh generasi-genarasi teroris tersebut karena dianggab menempati posisi istimewa/prestisius.
Sementara generasi lapis ketiga, generasi belia yang ditempa dalam kurun waktu lebih kurang 5 tahun atau lebih, sebagai pengganti lapisan kedua yang akan mencapai kematangan emosional dan spiritualitas untuk menempati posisi ”top mujahid” dilapisan pertama yang telah di tinggalkan oleh Amrozi, Imam Samudera, DR. Azhari, Nurdin M. Top, dan pentolan teroris top lainya. Reproduksi bibit-bibit teroris ini sangatlah terorganisir dan sistematis. Sulit rasanya meraba keberadaan mereka ditengah situasi bangsa yang tengah mengalami sakit. Kondisi karut marutnya wajah negara kita justru memotifasi kembali ambisi gerakan terorisme melakukan aksi-aksinya yang terkadang tidak terantisipasi tempat dan waktunya. Karena kondisi demikianlah yang menjadi tempat ideal berkembangnya sel-sel terorisme.
Kewaspadaan melihat secara peka lingkungan sosial terdekat kita merupakan modal penting agar kita tidak lagi kecolongan. Kelalaian sedikit saja akan berakibat fatal yang dapat menimbulkan korban jiwa dan teror ketakutan. Yang pasti, terorisme secara sosiologis merupakan batu ujian kokoh tidaknya fondasi keberbangsaan maupun keberagamaan kita dewasa ini.||

HADIS HUKUM


A.    PENDAHULUAN
Gelar pemimpin umat, bangsa, negara adalah layak diberikan kepada mereka yang mampu memecahkan segala persoalan yang dihadapi umat, rakyat itu dan menghantarkannya dengan selamat sampai pada tujuan yang dicita-citakan. Orang yang menghantarkan tidak harus berjalan di depan, kadang-kadang disamping, di tengah, di mana saja menurut jalan keadaan jalannya, diperlukan guna keselamatan orang yang diantarkannya.
Tidak hanya sekedar mengantar para anggotanya agar sampai pada tujuan yang diharapkannya. Seorang pemimpin juga harus memilki suatu komitmen yang didukung oleh kemampuan, integritas, kepekaan terhadap perubahan dan perkembangan yang terjadi di sekelilingnya dan juga dia memiliki keberanian untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.
Namun dewasa ini kalau kita melihat realita yang ada sulit sekali kita mendapati pemimpin yang memiliki kriteria yang telah disebutkan di atas. Banyak pemimpin kita yang sudah tidak lagi mementingkan nasib dan kemauan rakyat. Mereka hanya mementingkan ego pribadi demi mementingkan kesejahteraan bagi dirinya sendiri dan keluarganya. Mereka tidak pernah tahu kalau suatu saat kepemimpinannya bakal dipertanggungjawabkan di kemudian hari. Adanya hal semacam ini dikarenakan lemahnya tingkat keimanan seorang pemimpin sehingga dia mudah terpengaruh oleh hal-hal yang negatif.
Berangkat dari kenyataan yang terjadi tersebut, maka perlu adanya reformulasi ulang terhadap bagaimana cara menjadi pemimpin yang senantiasa bertanggung jawab terhadap rakyatnya dan mampu melayani masyarakat dengan baik dan sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh agama. Melalui pembacaan hadis, makalah yang kami buat berusaha menyajikan suatu pemahaman terhadap bagaimana mencetak pemimpin yang bertanggung jawab dan mampu memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara baik.
Jangan hanya mementingkan partai atau golongannya sendiri dan tidak mementingkan rakyatnya, semisal kebijakan kenaikan BBM atau tidak menaikan BBM. Seharusnya pemerintah harus jeli dalam mengambil sikap tersebut, boleh mengambil kebijakan untuk menaikan BBM. tapi, harus ada solusi yang terbaik bagi pemerintah jangan solusi yang asal-asalan saja. Dampak dari keniakan BBM adalah sangat terasa bagi masyarakat. Soalnya bila BBM dinaikan. Maka, akan terjadi kenaikan bahan baku yang lain secara bersamaan.
Paling tidak dengan dinaikan BBM upah pekerja juga harus dinaikan pula supaya ada keseimbangan antara kedua belah pihak. Jangan hanya BBM aja yang naik upah pekerjanya tidak dinaikan. Bisa kacau nantinya, disamping tidak kesiapan dari rakyat yang notabenya kekeruangan dalam keseharian juga akan berdampak pengangguran yang semakin meningkat. Itu belum rakyat yang lain semisal petani, nelayan, sopir angkot, buruh, dan yang lainya. Akan terjadi ketidak seimbangan dalam kebijakan tersebut walau akan adanya BLT menurut kami itu bukan solusi. Tapi, itu adalah sarana untuk memiskinkan dan memperburuk keadaan rakyat yang kurang mampu di Indonesia tercinta ini. Memang ada juga segi positifnya tapi, untuk sekarang ini masih banyak segi negatifnya yang akan ditimbulakan oleh kebijakan tersebut.

B.     DEFINISI PEMIMPIN
Pemimpin atau pemelihara yang dalam hadis yang akan kami jabarkan disebut dengan kata “ra’in” adalah pemelihara yang selalu berusaha untuk menciptakan kemaslahatan bagi setiap anggota yang berada dalam pemeliharaannya. Ia adalah orang yang diberikan kepercayaan untuk mengurus dan memelihara segala sesuatu yang menjadi beban atau tugas yang harus dilaksanakannya (ra’iyyah).

Dari definisi di atas, tidak ada seorang pun yang tidak menjadi ra’in (pemimpin), meskipun ranah ra’iyyah yang diembannya berbeda-beda. Masing-masing dari mereka memiliki tanggung jawab untuk berbuat baik dan menciptakan kemaslahatan bagi semua yang berada di bawah pemeliharaannya. Kepala negara bertanggung jawab kepada rakyatnya, kepala sekolah bertanggung jawab kepada staff guru dan murid-muridnya, kepala keluarga bertanggung jawab kepada istri dan anak-anaknya, dan lain sebagainya. Bahkan seorang anak, tukang, pedagang, petani, atau pelayan sekalipun, mereka bertanggung jawab kepada wilayah pemeliharaannya (ra’iyyah). Apabila seorang ra’in tersebut dapat mengemban dan menjalankan fungsinya untuk menjaga dan memelihara ra’iyyahnya, maka ia benar-benar telah menjalankan amanat Allah sebagai khalifah di muka bumi ini. Kata ra’iyyah (yang dipimpin) kemudian diambil menjadi kosa-kata dalam Bahasa Indonesia dengan arti rakyat. Maka tersebutlah ada pemimpin (ra’in) dan ada rakyat (ra’iyyah).
Berdasarkan analisis empiris dapat dikemukakan bahwa ada beberapa penyebab timbulnya pemimpin dalam perkembangan masyarakat baik modern maupun tradisional yaitu:
  1. Sebagai polarisasi dari terbentuknya suatu kelompok yang berawal dari bersatunya individu-individu yang memiliki perbedaan-perbedaan kemudian membentuk suatu komunitas tertentu karena adanya suatu sikap saling membutuhkan satu sama lain dalam rangka mencapai kehidupan yang aman, tentram, damai dan lebih baik sesuai dengan jalan kebenaran
  2. Sebagai pencerminan kemampuan seseorang yang dapat dilihat melalui kepribadian, komitmen, kemampuan intelektual, integritas, kepekaan terhadap perubahan situasi, kondisi, zaman serta tempat dan kemampuannya dalam mencapai tujuan-tujuan sehingga orang dapat memberikan penilaian terhadap dia dan menjadikan reputasinya naik menjadi orang yang dipercaya sebagai pemimpin.
Sebagai jawaban dari faktor-faktor situasional dan kondisional seperti keturunan, kejiwaan ataupun lingkungan yang memungkinan seseorang dipercaya untuk membina sebuah komunitas masyarakat dalam mencapai suatu tujuan tertentu.







C.     PEMBAHASAN HADIS

 عن بن عمررضي الله عنه, سمعت رسو ل الله صلى الله عليه وسلم يقول: كلكم راع, ومسئول عن رعيته, الإمام راع, ومسئول عن رعيته, والرجل راع في أهله, ومسئول عن رعيته, والمرأة راعية في بيت زوجها ومسئولة عن رعيتها, والخادم راع في مال سيده ومسئول عن رعيته.

Diberitakan dari Abdullah bin Umar, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda, “Kamu semua adalah pemelihara (pemimpin) dan bertanggung jawab kepada pemeliharaannya. Seorang imam adalah pemelihara, ia bertanggung jawab kepada pemeliharaannya. Seorang suami adalah pemelihara keluarganya, ia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang istri adalah pemelihara di dalam rumah suaminya, ia bertanggung jawab kepada pemeliharaannya. Seorang pembantu adalah pemelihara harta majikannya, ia bertanggung jawab kepada pemeliharaannya.” Perawi berkata, “Aku menyangka bahwa Rasulullah sungguh bersabda, “Seorang lelaki (anak) adalah pemelihara harta ayahnya, ia bertanggung jawab kepada pemeliharaannya. Kamu semua adalah pemelihara dan bertanggung jawab kepada pemeliharaannya.” (HR. Mutafaq’alaih, al-Bukhari: 844 dan Muslim: 3408)

Ada juga untuk periwayatan yang lain semisal :


    Riwayat Abu Daud
  حدثنا عبد الله بن مسلمة عن مالك عن عبد الله بن دينار عن عبد الله بن عمر أن رسول الله -صلى الله عليه وسلم- قال « ألا كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته فالأمير الذى على الناس راع عليهم وهو مسئول عنهم والرجل راع على أهل بيته وهو مسئول عنهم والمرأة راعية على بيت بعلها وولده وهى مسئولة عنهم والعبد راع على مال سيده وهو مسئول عنه فكلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته

 Riwayat al-Turmuzi

 حدثنا قتيبة حدثنا الليث عن نافع عن ابن عمر عن النبى -صلى الله عليه وسلم- قال « ألا كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته فالأمير الذى على الناس راع ومسئول عن رعيته والرجل راع على أهل بيته وهو مسئول عنهم والمرأة راعية على بيت بعلها وهى مسئولة عنه والعبد راع على مال سيده وهو مسئول عنه ألا فكلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته
 Riwayat Ahmad ibn Hanbal

 حدثنا إسماعيل أنا أيوب عن نافع عن بن عمر أن النبي صلى الله عليه و سلم قال : كلكم راع وكلكم مسؤول فالأمير الذي على الناس راع وهو مسؤول عن رعيته والرجل راع على أهل بيته وهو مسؤول والمرأة راعية على بيت زوجها وهي مسئولة والعبد راع على مال سيده وهو مسؤول ألا فكلكم راع وكلكم مسؤول
D.    KATA KUNCI
Bicara soal “pemimpin”, persepsi yang selama ini memang terbatas hanya pada orang-orang yang memiliki jabatan dalam organisasi/instansi atau lembaga tertentu. Padahal yang disebut pemimpin bukan hanya mereka. Sesungguhnya semua orang adalah pemimpin, sebagaimana ditegaskan dalam hadis di atas. Mulai dari tingkatan pemimpin rakyat (pemerintah) sampai pada tingkatan kepemimpinan di rumah tangga. Bahkan dalam klausa hadis kullukum ra'in tersirat bahwa kepemimpinan itu berlaku pula dalam setiap individu untuk memimpin, mengarahkan, dan menuntun dirinya pada jalan kebaikan dan kebenaran. Atau setidaknya setiap individu harus mengendalikan hawa nafsu, dan mengontrol perilaku atau anggota badannya, yang kesemuanya itu kelak harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.
Apatah lagi memang, setiap manusia diciptakan oleh Allah di dunia telah di-"lantik" sebagai seorang pejabat yang memiliki tugas ganda –sebagaimana disebutkan pada latar belakang di atas- yaitu hamba Allah sekaligus menjadi khalifah-Nya. Hal ini kembali mempertegas bahwa manusia sejak ia dilahirkan sudah menjadi pemimpin yang diakui.
Karena itulah, pemimpin dapat dimaknai sebagai orang yang diberikan amanah dan kepercayaan oleh Allah untuk melaksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah swt.
Dengan demikian, setiap orang harus berusaha untuk menjadi pemimpin yang paling baik dalam segala tindakannya tanpa didasari kepentingan pribadi atau kepentingan golongan tertentu sesuai dengan makna kata ra'in dalam hadis tersebut; memelihara, mengawasi, dan atau melayani. Terlebih lagi bagi orang yang sudah dipercayakan untuk menjadi pemimpin dalam sebuah kelompok, organisasi, atau wilayah tertentu.
Hanya saja, kata pemimpin dalam bahasa Arab sering digunakan dalam beberapa term, yaitu:
a.       Term راع
Sebagaimana disebutkan di atas bahwa term al-ra'in pada dasarnya berarti penggembala yang bertugas memelihara binatang, baik dengan memberikan makanannya maupun dengan melindunginya dari bahaya. Namun dalam perkembangan selanjutnya, kata tersebut juga dimaknai "pemimpin", karena tugas pemimpin sebenarnya hampir sama dengan tugas penggembala yaitu memelihara, mengawasi, dan melindungi orang-orang yang dipimpinnya.
Ini berarti bahwa ketika kata pemimpin disebut dengan term al-ra'in  maka itu lebih dikonotasikan pada makna tugas dan tanggung jawab pemimpin tersebut. Lebih jauh lagi, term ri'ayah yang merupakan salah satu bentukan dari akar kata رعى hanya ditemukan satu kali dalam al-Qur'an, yakni pada QS. Al-Hadi: 27. Di dalam ayat tersebut, kata ri'ayah dihubungkan dengan kata ganti/dhamir ها yang merujuk kepada kata رهبانية . menurut al-Asfahani, kata ini berarti takut yang disertai dengan usaha memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti. Sehingga seorang pemimpin dalam menjalankan tugasnya harus memiliki kesadaran akan tanggung jawab tersebut sehingga tugasnya dilaksanakan penuh hati-hati, disertai upaya untuk memperbaiki diri sendiri dan orang yang dipimpinnya.



b.      Term خليفة
Kata khalifah berasal dari akar kata خلف yang berarti "di belakang". Dari akar kata tersebut, lahir beberapa kata yang lain, seperti خليفة (pengganti), khilaf (خلاف ) "lupa atau keliru", dan khalafa (خلف).
Khusus untuk kata khalifah, secara kebahasaan berarti "pengganti". Makna ini mengacu kepada arti asal, yaitu "di belakang". Disebut khalifah karena yang menggantikan selalu berada di belakang atau datang di belakang, sesudah yang digantikan.
Di dalam al-Qur'an sendiri, kata khalifah disebut pada dua konteks. Pertama, dalam konteks pembicaraan tentang Nabi Adam as. Konteks ayat ini menunjukkan bahwa manusia dijadikan khalifah di atas bumi ini bertugas memakmurkannya atau membangunnya sesuai dengan konsep yang ditetapkan oleh Allah sebagai yang menugaskannya. Kedua, di dalam konteks pembicaraan tentang Nabi Daud as. Konteks ayat ini menunjukkan bahwa Daud menjadi khalifah yang diberi tugas untuk mengelola wilayah yang terbatas.
Melihat penggunaan kata khalifah di dalam kedua ayat tersebut, dapat dipahami bahwa kata ini lebih dikonotasikan pada pemimpin yang diberi kekuasaan untuk mengelola suatu wilayah di bumi. Dalam mengelola wilayah kekuasaan itu, seorang khalifah tidak boleh berbuat sewenang-wenang atau mengikuti hawa nafsunya.



c.       Term أمير
Kata amir merupakan bentuk isim fa'il dari akar kata amara yang berarti "memerintahkan atau menguasai". Namun pada dasarnya kata amara memiliki lima makna pokok, yaitu "antonim kata larangan, tumbuh atau berkembang, urusan, tanda, dan sesuatu yang menakjubkan. Hanya saja, bila merujuk ke al-Qur'an, kata amir tidak pernah ditemukan di sana, yang ada hanya kata ulil amri yang mengarah kepada makna pemimpin, meskipun para ulama berbeda pendapat tentang arti ulil amri tersebut. Ada yang menafsirkan dengan "kepala Negara, pemerintah, dan ulama". Bahkan orang-orang Syi'ah mengartikan ulil amri dengan imam-imam mereka yang maksum. Namun, sekalipun di dalam al-Qur'an tidak pernah ditemukan, ternyata kata amir itu sendiri sering digunakan dalam beberapa hadis. Misalnya saja, hadis riwayat al-Bukhari dari Abu Hurairah ra.

Pada dasarnya, hadis di atas berbicara tentang etika kepemimpinan dalam islam. Dalam hadis ini dijelaskan bahwa etika paling pokok dalam kepemimpinan adalah tanggun jawab. Semua orang yang hidup di muka bumi ini disebut sebagai pemimpin. Karenanya, sebagai pemimpin, mereka semua memikul tanggung jawab, sekurang-kurangnya terhadap dirinya sendiri. Seorang suami bertanggung jawab atas istrinya, seorang bapak bertangung jawab kepada anak-anaknya, seorang majikan betanggung jawab kepada pekerjanya, seorang atasan bertanggung jawab kepada bawahannya, dan seorang presiden, bupati, gubernur bertanggung jawab kepada rakyat yang dipimpinnya, dst. Akan tetapi, tanggung jawab di sini bukan semata-mata bermakna melaksanakan tugas lalu setelah itu selesai dan tidak menyisakan dampak (atsar) bagi yang dipimpin. Melainkan lebih dari itu, yang dimaksud tanggung jawab di sini adalah lebih berarti upaya seorang pemimpin untuk mewujudkan kesejahteraan bagi pihak yang dipimpin. Karena kata ra ‘a sendiri secara bahasa bermakna gembala dan kata ra-‘in berarti pengembala. Ibarat pengembala, ia harus merawat, memberi makan dan mencarikan tempat berteduh binatang gembalanya. Singkatnya, seorang penggembala bertanggung jawab untuk mensejahterakan binatang gembalanya. Tapi cerita gembala hanyalah sebuah tamsil, dan manusia tentu berbeda dengan binatang, sehingga menggembala manusia tidak sama dengan menggembala binatang. Anugerah akal budi yang diberikan allah kepada manusia merupakan kelebihan tersendiri bagi manusia untuk mengembalakan dirinya sendiri, tanpa harus mengantungkan hidupnya kepada penggembala lain. Karenanya, pertama-tama yang disampaikan oleh hadis di atas adalah bahwa setiap manusia adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas kesejahteraan dirinya sendiri. Atau denga kata lain, seseorang mesti bertanggung jawab untuk mencari makan atau menghidupi dirinya sendiri, tanpa mengantungkan hidupnya kepada orang lain.

Dengan demikian, karena hakekat kepemimpinan adalah tanggung jawab dan wujud tanggung jawab adalah kesejahteraan, maka bila orang tua hanya sekedar memberi makan anak-anaknya tetapi tidak memenuhi standar gizi serta kebutuhan pendidikannya tidak dipenuhi, maka hal itu masih jauh dari makna tanggung jawab yang sebenarnya. Demikian pula bila seorang majikan memberikan gaji prt (pekerja rumah tangga) di bawah standar ump (upah minimu provinsi), maka majikan tersebut belum bisa dikatakan bertanggung jawab. Begitu pula bila seorang pemimpin, katakanlah presiden, dalam memimpin negerinya hanya sebatas menjadi “pemerintah” saja, namun tidak ada upaya serius untuk mengangkat rakyatnya dari jurang kemiskinan menuju kesejahteraan, maka presiden tersebut belum bisa dikatakan telah bertanggung jawab. Karena tanggung jawab seorang presiden harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil dan kaum miskin, bukannya berpihak pada konglomerat dan teman-teman dekat. Oleh sebab itu, bila keadaan sebuah bangsa masih jauh dari standar kesejahteraan, maka tanggung jawab pemimpinnya masih perlu dipertanyakan.

E.     TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN
Seorang pemimpin, baik sebagai kepala negara, raja, gubernur, walikota, bupati, camat, kepala desa, maupun yang lainnya. didaulat penuh oleh rakyat untuk mengemban amanah sebaik-baiknya. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus senantiasa menegakkan supremasi hukum dengan adil dan bijaksana, memberikan hak-hak rakyat, menjamin kemerdekaan berpendapat, berserikat, menjalankan ibadah menurut keyakinan mereka masing-masing. Mereka juga harus mendukung setiap langkah yang positif untuk membangun bangsa yang beradab, adil, dan sejahtera.

Selain itu, ia juga harus memperhatikan tuntutan nurani rakyat, menjaga keamanan dan kenyamanan mereka dari segala gangguan dan ancaman, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar wilayah kekuasaannya. Dengan kekuatan dan kekuasaan yang dimilikinya, ia harus mempertanggung-jawabkan semuanya itu di hadapan Allah s.w.t.. Demikian beratnya tugas seorang pemimpin, Umar bin Abdul Aziz, salah seorang Khalifah Dinasta Umayah yanga arif dan bijaksana, ketika didaulat sebagai Khalifah, kalimat yang pertama kali ia katakan adalah “inna lillahi wa inna ilaihi raji’un”, kalimat istirja’ yang diucapkan ketika menerima suatu musibah. Bagi dirinya, jabatan pemimpin (khalifah) bukan suatu anugerah yang harus dibanggakan, melainkan amanah rakyat yang harus ia tunaikan dengan jujur, adil, dan bijaksana. Tepat sekali apa yang dikatakan seorang ahli politik nasional, Andi Mallarangeng, “The state that never sleep” (negara yang tak pernah tidur) untuk kinerja pemerintah yang tak mengenal lelah bekerja keras demi merealisasikan kemaslahatan umat, mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, aman, dan sejahtera.

Kesan pemimpin adalah sosok yang kharismatik bagi rakyatnya, ditangannyalah, segala kebijakan menyangkut nasib rakyat ditentukan. Pemimpin yang adil tentu akan membawa rakyatnya kepada kesejahteraan. Sedangkan pemimpin yang dzalim (otoriter) akan membawa mereka kepada kesengsaraan yang berkepanjangan. Banyak negara yang sejahtera karena dipimpin oleh presiden yang adil, tetapi kemudian runtuh dan sengsara karena dilimpahkan kepada generasi penerusnya yang dzalim. Oleh karena itu, tepat sekali apa yang dicantumkan dalam sebuah kaidah fiqh: “Kebijakan seorang imam harus berdasarkan pada kemaslahatan masyarakatnya.” Dengan demikian, barometer kebijakan seorang pemimpin, bukanlah nafsu kekuasaan yang bersifat politis, melainkan amanat rakyat yang diembankan kepadanya. Apabila seorang pemimpin tidak memperhatikan nasib rakyatnya, bahkan ia menzalimi mereka dengan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan kepentingan bersama, maka ia termasuk pemimpin yang tidak jujur.

Ketidakjujuran seorang pemimpin terlihat dari perilakunya yang lalai dalam menunaikan hak-hak rakyatnya. Ia sering memanipulasi kepentingan mereka demi kepentingannya pribadi. Bahkan ia tak segan memeras keringat rakyat dan memakan harta milik mereka dalam bentuk korupsi dan kolusi serta penyalahgunaan kekuasaan. Pemimpin seperti ini akan menanggung dosa umat dan bangsa secara keseluruhan. Di dunia, ia akan dijerat oleh hukum negara atas tindakannya yang berbuat aniaya semasa berkuasa.

F.      KESIMPULAN
Islam adalah agama yang sempurna, di antara kesempurnaan Islam ialah mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, baik yang berhubungan dengan Allah Swt (Hablum minallah) maupun hubungan dengan manusia (Hablumminannas), termasuk di antaranya masalah kepemimpinan di pemerintahan.
Karena kepemimpinan merupakan suatu amanah maka untuk meraihnya harus dengan cara yang benar, jujur dan baik. Dan tugas yang diamanatkan itu juga harus dilaksanakan dengan baik dan bijaksana. Karena itu pula dalam menunjuk seorang pemimpin bukanlah berdasarkan golongan dan kekerabatan semata, tapi lebih mengutamakan keahlian, profesionalisme dan keaktifan.   
Dalam Islam, pemimpin adalah abdi masyarakat. Sebab, kepemimpinan sesungguhnya adalah suatu amanah (titipan) yang setiap saat harus dipertanggungjawabkan dan diambil wewenangnya. Amanah itu diperoleh dari Allah SWT lewat pemilihan yang dilakukan oleh manusia, kecuali para Nabi dan Rasul yang langsung dipilih oleh Allah. Oleh karena itu, dalam melaksanakan amanah, manusia diharapkan senantiasa berbuat baik dan bertanggung jawab. Jika manusia bisa menyadari bahwa kepemimpinan adalah amanah, maka mereka tidak akan berebut kekuasaan dengan temannya sendiri, atau memaksakan diri untuk menjadi pemimpin demi keuntungan materi semata.
1.      Seluruh manusia menjadi pemimpin sekaligus menjadi pemelihara dan pengurus terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya.
2.      Pemimpin atau pengurus harus berbuat baik kepada apa yang dipimpinnya atau diurusinya, karena semuanya itu akan diminta pertanggungjawabnya di hadapan Allah.
3.      Pemimpin atau penguasa adalah pemelihara umat yang harus dengan jujur melaksanakan amanah dan tuntutan rakyatnya untuk menciptakan kesejahteraan di segala bidang. Ia akan mempertanggungjawabkan semua kebijakan yang ditempuhnya sewaktu di dunia menyangkut persoalan umat. Apabila adil, jujur, dan benar, maka Allah merahmatinya, tetapi bila dzalim dan menyelewengkan kekuasaannya, maka Allah akan melaknatnya.